Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS), Simak Langkah Ini untuk Dapatkan Bansos Rp300 Ribu dari Pemerintah

- 2 Februari 2021, 01:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan.*
Ilustrasi dana bantuan.* /Foto: Seputartangsel.com/Muhammad Hafid/

Baca Juga: Gubernur NTB Langgar Prokes Covid-19 Renang Bareng OPD, Kasatpol PP Masih Dalami Kasusnya

Lalu, bagaimana cara cek apakah anda termasuk ke dalam kelompok penerima atau bukan? Simak langkahnya berikut ini.

Pertama, buka laman dtks.kemensos.go.id, lalu masukkan ID Anda seperti NIK, ID DTKS, atau PBI JK/KIS.

Berikutnya, masukkan nomor kepesertaan ID yang telah anda pilih ke dalam DTKS.

Baca Juga: Dunia Hiburan Kembali Berduka, Artis Sinetron Tersanjung ini Wafat karena Covid-19

Baca Juga: Wah, FT UI Kembangkan Alat Purifikasi Udara Plasma Dingin, Bisa Usir Virus Corona?

Selanjutnya, masukkan nama sesuai dengan ID yang anda pilih, lalu ketik kode Captcha dalam kotak yang tersedia.

Kemudian, klik 'Cari' dan selanjutnya akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai salah satu penerima bansos atau tidak.

Jika nama anda tercantum, maka nantinya bansos Rp300 ribu akan dikirimkan melalui rekening anda.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x