Baca Juga: Kapolri Listyo Sigit Lanjutkan Silaturahmi Ulama ke Ketua MUI Miftachul Akhyar
"Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten," katanya.
Menaker menegaskan, dalam jangka waktu yang panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan 'multiplier effect' yang akan berdampak positif.
Baik bagi tenaga kerja, perusahaan dan termasuk pemerintah khususnya dalam menekan angka pengangguran yang meningkat akibat pandemi Covid-19.
Baca Juga: Jokowi Luncurkan Bank Syariah Indonesia, Sampaikan 4 Titipannya
Artikel Ini Pernah Tayang di Portalsulut.pikiran-rakyat.com dengan Judul: RESMI! Subsidi Gaji 2021 Tak Dilanjutkan, Ini Gantinya
Sebelumnya saat pemaparan anggaran program pemulihan ekonomi nasional (PEN), Rabu 27 Januari 2021, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak menyebut anggaran subsidi gaji atau subsidi upah dalam program bansos yang akan diteruskan di tahun 2021.
Hanya 8 Bansos yang disinggung yakni PKH bagi 10 juta KPM, kartu sembako, Pra Kerja, BLT Dana Desa, bansos tunai bagi 10 juta KPM, subsidi kuota PJJ, serta diskon listrik.
Serta bantuan untuk UMKM dialokasikan Rp156,06 triliun dengan fokus pada subsidi bunga KUR dan non-KUR, IJP korporasi dan UMKM, penempatan dana, serta penjaminan loss limit dan korporasi.*** (Harry Tri Atmojo/Portal Sulut).