Ini Jadwal Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta dari Menaker Ida Fauziyah, Lihat Detailnya

- 31 Januari 2021, 01:00 WIB
Ilustrasi dana bantuan
Ilustrasi dana bantuan /Foto: Pixabay/EmAji/Pixabay/EmAji

Baca Juga: Grafik Menjulang, Pecah Rekor Lagi, Sehari Tambah 14.518 Kasus Positif Covid-19

Di antaranya yaitu adanya publikasi data, nomor rekening yang tidak valid, rekening sudah tutup atau terblokir.

Kemudian, ada juga sebagian rekening yang telah dibekukan karena tidak sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Karenanya, jadwal pencairan BSU Rp2,4 juta tersebut belum dapat dipastikan. Pasalnya, saat ini Kemenaker masih dalam tahap rekonsiliasi dengan bank penyalur, yakni Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Baca Juga: Wow, Hyunbin Membeli Rumah Mewah untuk Pernikahannya dengan Son Ye Jin, Benarkah?

Baca Juga: Dibilang Netizen Tidak Tahu Terima Kasih ke Presiden Jokowi, Susi Pudjiastuti: Luar Biasa

Selanjutnya, Ida menjelaskan bahwa penyaluran BSU akan diupayakan bagi calon penerima yang datanya telah valid dan tidak lagi bermasalah.

"Mudah-mudahan pada bulan Januari ini rekonsiliasi data dengan bank penyalur sudah selesai dilakukan, maka akan kita mintakan kembali ke perbendaharaan negara untuk menyalurkan kembali,” kata Ida Fauziyah pada Rapat Kerja (Raker) Bersama Komisi IX DPR RI, seperti dikutip Seputartangsel.com dari akun Instagram @kemnaker, 19 Januari 2021.***

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x