SIM keliling di Jakarta Hari Ini, Berikut Lima Lokasinya

- 14 Januari 2021, 08:29 WIB
ilustrasi pelayanan SIM Keliling.
ilustrasi pelayanan SIM Keliling. /Foto: Twitter.com@TMCPoldaMetro//

SEPUTARTANGSEL.COM - Peraturan yang ditetapkan pemerintah terkain penggunaan kendarana bermotor yaitu harus mememiliki  Surat Izin Mengemudi (SIM).

SIM tersebut harus selalu diperbaharui masa berlakunya setiap 5 tahun sekali.

Guna membantu proses pembuatan SIM agar lebih mudah dijangkau oleh masyarakat banyak, akhirnya diadakannya SIM keliling.

Baca Juga: Mulai Hari Ini, Depok Laksanakan Vaksinasi Covid-19

Baca Juga: Awali 2021, PSG Raih Juara Piala Super Prancis

Mobil Sim Keliling ini hanya membantu memperpanjang masa berlaku bagi SIM A dan SIM C.

SIM Keliling ini tersebar di berbagai wilayah yang sudah ditentukan oleh pihak terkait. Sim keliling di Jakarta hari ini,  Kamis 14 Januari 2021 tersebar di 5 titik. 

Sebagimana dikutip dari unggahan akun Twitter resmi Traffic Management System (TMS) Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.

Baca Juga: Ini Cara Mudah Ibu Hamil dan Balita Dapat Bantuan PKH Rp3 Juta dari Kemensos

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x