Direktur Utama RS BUMN Pertamedika Fathema Djan Rachmat mengatakan, ada obat-obatan yang memang harganya melampaui dari harga yang dibatasi. Semisal monoklonal antibody yang harganya bisa sampai 1 atau 3 hari perawatan.
“Jadi kami memang meminta kepada Kementerian Kesehatan kalau obat-obat seperti ini kita bisa ditambahkan dan dibayar oleh Kementerian Kesehatan. Mungkin akan sangat baik sekali. Jadi kita tidak perlu meminta persetujuan dari keluarga pasien ketika pasien meminta diberikan obat-obatan,” imbuh Fathema.***