Maqdir berharap KPK menjunjung tinggi hukum dan patuh menjalankan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap secara adil dan benar.
“Pimpinan KPK tak perlu gamang apalagi merasa bersalah dalam menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap secara adil dan benar,” jelasnya.***