Meski Mensos Juliari Batubara Ditangkap KPK, Kemensos Pastikan Bansos Tetap Lanjut

- 6 Desember 2020, 21:50 WIB
Ilustrasi Bansos Kemensos/ Sepuartangsel.com
Ilustrasi Bansos Kemensos/ Sepuartangsel.com /foto Seputartangsel.com/Seputartangsel.com

SEPUTARTANGSEL.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) pastikan program bantuan sosial (bansos) regular dan program bansos untuk masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 tetap berjalan. 

Penyaluran bansos tidak terganggu meskipun saat ini Mensos Juliari Batubara dan beberapa pejabat Kemensos ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dana bansos Covid-19.

Hal ini diutarakan Sekjen Kemensos Hartono Laras saat memberikan keterangan, Jakarta, Minggu 6 Desember 2020.

Baca Juga: UPDATE: Corona Jakarta, Minggu 6 Desember 2020 Tembus 1.331 Kasus

Baca Juga: Mensos Juliari Batubara Ditangkap KPK, Jokowi Tunjuk Menko PMK Muhadjir Effendy Sebagai Pengganti

Hartono juga menyampaikan bahwa target pemerintah dalam penyaluran dana Bansos regular dan Bansos khusus Rp 200.000 akan tetap dilanjutkan hingga tahun 2021.

Hartono menjelaskan, pada masa pandemi Covid-19, bantuan dalam bentuk apapun termasuk bantuan dalam bentuk uang masih dibutuhkan bagi masyarakat regular maupun yang terkena dampak Covid-19.

“Kami beserta jajaran di Kemensos akan terus bekerja keras dalam melaksanakan dan menjalankan program regular maupun khusus dari sisa kegiatan kami tahun 2020 yang akan segera berakhir,” kata Hartono dikutip Seputartangsel.com dari Antara, Minggu 6 Desember 2020.

Baca Juga: Situs Kristen Hendak Dirusak Warga Israel, Presiden Palestina Mengecam Tersangka Sebagai Teroris

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x