Kementerian Kesehatan Pastikan Reaksi Anafilaktik dalam Vaksinasi Covid-19 Belum Ditemukan

- 25 Januari 2021, 14:41 WIB
Vaksinasi tenaga kesehatan DKI Jakarta sebanyak 23120 mulai Kamis 14 Januari 2021
Vaksinasi tenaga kesehatan DKI Jakarta sebanyak 23120 mulai Kamis 14 Januari 2021 /Foto: jakarta.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kabar soal Bupati Sleman yang sudah divaksin kemudian setelah beberapa waktu didiagnosis positif Covid-19 menjadi bahan berita yang ramai. Bahkan hingga membuat orang takut untuk disuktik vaksin Covid-19 dan hoax bertebaran.

Ketua Komnas KIPI Dr. dr. Hindra Irawan Satari, SpA(K), mengatakan bahwa reaksi anafilaktik akibat vaksinasi sangat jarang terjadi.

"Dari satu juta dosis, terjadi sebanyak 1 atau 2 kasus. Selain disebabkan vaksin, reaksi anafilaktik juga bisa terjadi akibat faktor lain," kata dr. Hindra Irawan Satari, SpA(K).

Baca Juga: KPK Panggil 2 Saksi Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos Hari Ini

Baca Juga: Budiman Sujatmiko: Kembangkan Koperasi di Desa Berbasis Data dan Teknologi Diintegrasikan ke PTPN V

Anafilaktik adalah syok yang disebabkan oleh reaksi alergi yang berat. Syok anafilaktik membutuhkan pertolongan yang cepat dan tepat.

Prof. Dr. Kusnandi Rusmil, guru Besar UNPAD sekaligus Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Sinovac menegaskan bahwa kejadian anafilaktik pasti akan terjadi untuk penyuntikan skala besar.

Sehingga sudah menjadi tugas fasilitas pelayanan kesehatan harus selalu siap mengantisipasi kemungkinan kejadian tersebut.

Baca Juga: Harga Daging Sapi Melonjak, Anggota DPR: Belum Ada Keberhasilan Program Swasembada Daging Sapi

Baca Juga: Mbak You Ngoceh, Ngaku Punya 3 Anak dari Suami yang Berwujud Ular

“Kalau kita lakukan vaksinasi 1 juta saja, 1-2 orang akan pingsan. Kalau yang disuntik 10 juta maka yang pingsan 10-20 orang, orang akan ribut, medsos akan bertubi tubi, media sibuk. Padahal memang seperti itu,” jelas Prof Kusnandi

Prof Kusnandi menambahkan bahwa vaksinasi memiliki manfaat yang lebih besar dibanding risikonya.

Vaksin yang saat ini dipakai dalam program vaksinasi aman, sesuai dengan rekomendasi WHO, memiliki reaksi lokal dan efek sistemik yang rendah, memiliki imunogenitas tinggi serta efektif untuk mencegah Covid-19.

Baca Juga: Ekonomi Berat, SBY Beralih Jual Nasi Goreng, Roy Suryo: Sindiran Cerdas

Baca Juga: Presiden Jokowi: Ekonomi Syariah Berdampak Positif Bagi Kesejahteraan Masyarakat

Sejauh ini reaksi anafilaksis tidak ditemukan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.

"Hanya ditemukan reaksi ringan semisal sering mengantuk seperti yang dialami oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Rafi Ahmad," terangnya.

Jika terjadi reaksi Anafilaktik pasca Vaksinasi COVID-19, pemerintah telah mengaturnya dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 12 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi.

Baca Juga: Pam Swakarsa Diusulkan Kembali Hidup, Jubir Front Persaudaraan Islam Bilang Begini

Baca Juga: Bakamla Tangkap Dua Kapal Tanker Lakukan Transfer BBM Illegal di Perairan Pontianak

Dalam Permenkes tersebut tercantum anafilaktik sebagai upaya preventif apabila terjadi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).

“Sudah ada kit anafilaktik yang harus disediakan, sudah ada petunjuk mengenal gejalanya, sudah ada tanda petunjuk untuk cara pelaksanaan vaksinasi,” tegas Prof Hindra.

Baca Juga: Mahfud MD Hanya Menasihati Pelaku Rasis, Fahri Hamzah Komentar Begini

Baca Juga: Kabar Duka dari Dunia Hiburan Korea Selatan, Pemeran Drama School 2017 Meninggal Dunia

Reaksi Anafilaktik tergolong ke dalam KIPI serius, sehingga harus segera dilaporkan dan diinvestigasi oleh petugas kesehatan yang menyelenggarakan imunisasi. ***

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Kemkes.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x