Jakarta Pusat
Sedangkan untuk warga masyarakat Jakarta Pusat yang ingin memperpanjang SIMnya, bisa langsung mengunjungi ITC Cempaka Mas
Baca Juga: Presiden Baru AS Didesak Benjamin Netanyahu Perkuat Aliansi AS-Israel
Informasi tambahan Mobil SIM keliling ini hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C.
Dan harus diperpanjang sebelum masa berlakunya habis.
Syarat-syarat yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan sebagai berijut.
Fotokopi KTP yang masih berlaku.
Fotokopi SIM lama dan SIM asli.
Serta bukti cek kesehatan.
Mobil Sim Keliling ini tidak menerima pembuatan SIM baru.