Dapatkan Bansos Rp300 Ribu untuk Pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS), Cek Detailnya

- 21 Januari 2021, 09:07 WIB
Kartu Indonesia Sehat.*
Kartu Indonesia Sehat.* /Yudhi Prasetiyo/Zonapriangan.com

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan bagikan program bantuan dan perlindungan sosial Rp300 ribu mulai Januari 2021.

Program bantuan tersebut terbagi ke dalam 3 hal, yakni program Bantuan Sosial (Bansos), program Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Terkait hal ini, pemerintah diketahui telah menyiapkan anggaran sebesar Rp110 triliun dalam APBN Tahun Anggaran (TA) 2021.

Baca Juga: Ratusan Anak di Amerika Jatuh Sakit Terkena Covid-19, Apa Penyebabnya?

Baca Juga: Pedagang Daging Mogok Jualan, Pemda DKI Siapkan Operasi Pasar Daging Beku

Tujuan diadakannya program tersebut adalah untuk membantu kehidupan dan meningkatkan daya beli masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid-19.

Selain itu, pemerintah juga berharapa bahwa program ini dapat menstimulus perekonomian di dalam negeri yang tengah terpuruk.

Rencananya, bantuan sosial sebesar Rp300 ribu akan dikirimkan melalui rekening calon penerima.

Baca Juga: Presiden Baru AS Didesak Benjamin Netanyahu Perkuat Aliansi AS-Israel

Baca Juga: Hari Ini Polisi Akan Umumkan Hasil Gelar Perkara Dugaan Pelanggaran Prokes Raffi Ahmad

Salah satunya adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) Kartu Indonesia Sehat (KIS).

Pemilik KIS diketahui bisa menerima BST Rp300 ribu karena termasuk ke dalam daftar 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), dan masuk dalam Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Calon penerima dapat mengeceknya pada laman dtks.kemensos.go.id dengan memasukkan ID seperti NIK, ID DTKS, ataupun PBI JK/KIS.

Baca Juga: PSSI Putuskan Liga 1 2020 Dibatalkan, Tim Peserta Tatap Kompetisi Baru di 2021

Baca Juga: Peringatan Dini Bagi Warga Jakbar hingga Jaktim Terkait Cuaca Pada Sore hingga Jelang Dini Hari

Perhatikan langkah-langkahnya berikut ini:

Pertama, login dtks.kemensos.go.id.

Berikutnya, pilih ID kepesertaan DTKS yang diinginkan. Ada 3 pilihan yakni NIK, ID DTKS/BDT dan Nomor PBI JK/KIS.

Baca Juga: Jadwal Acara Tv di Tv One Hari Ini, Kamis 21 Januari 2021, Ada Kabar Pandemi Corona

Baca Juga: Jadwal Acara Tv di Transtv Hari Ini Kamis 21 Januari 2021, Ada Dramanya Lee Dong Wook dan Yoo In Na

Selanjutnya, ketik nomor kepesertaan ID yang dipilih dalam DTKS dan masukkan nama sesuai ID yang dipilih dalam DTKS.

Kemudian, ketik kode captcha dalam kotak yang tersedia, dan klik 'Cari'.

Setelahnya akan muncul apakah nama anda tercantum sebagai penerima Bansos atau tidak.

Baca Juga: Jadwal Acara Tv di Trans7 Hari Ini, Kamis 21 Januari 2021, Ada Opera Van Java hingga Makan Receh

Baca Juga: Jadwal Acara Tv di NetTv Hari Ini, Kamis 21 Januari 2021, Ada Drama Korea dari Kim Tae Hee nih

Namun, perlu diketahui bahwa dana bantuan tersebut hanya diperbolehkan untuk dibelikan sembako, bukan untuk rokok ataupun minuman keras.***

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini

x