Sebelum Lepas Jabatan, Jenderal Pol Idham Azis Beri Kenaikan Pangkat kepada 32 Polisi

- 20 Januari 2021, 14:04 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis /Foto: PMJ News/Lel/


SEPUTARTANGSEL.COM - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) kepada 32 polisi.

Pemberian KPLB  kepada 32 polisi ini karena berhasil menangkap puluhan buronan teroris Jamaah Islamiyah di Lampung tempo lalu.

Hal itu tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/29/I/KEP./2021 tertanggal 19 Januari 2021 dan ditandatangani oleh Karobinkar SSDM Polri Brigjen Pol Bariza Sulfi atas nama Kapolri.

Baca Juga: Listyo Sigit Prabowo Bawa 8 Komitmen Sebagai Kapolri, Ini Rinciannya

"Iya betul (ada pemberian kenaikan pangkat luar biasa). Penghargaan anggota yang berprestasi," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, dikutip dari Antara, Rabu 20 Januari 2021.

Polisi yang mendapat hadiah KPLB ini terdiri dari tiga anggota berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) ke AKBP, 13 anggota berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) naik pangkat ke Kompol.

Kemudian empat anggota berpangkat Inspektur Satu (Iptu) menjadi AKP dan 12 anggota berpangkat Inspektur Dua (Ipda) naik ke Iptu.

Baca Juga: Komisi III DPR RI Gelar Uji Kelayakan dan Kapatutan Calon Kapolri, Ini Rentetan Acaranya

Seperti diketahui, 23 teroris kelompok Jamaah Islamiyah telah ditangkap dalam rentang November-Desember 2020.

Penangkapan terhadap 23 teroris itu dilakukan di delapan lokasi berbeda di Pulau Sumatera yakni Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau, dan Palembang.

Dari jumlah teroris tersebut, turut ditangkap dua petinggi Jamaah Islamiyah yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso alias Panglima Askari JI.

Baca Juga: Calon Kapolri, Listyo Sigit Prabowo: Tidak Boleh Ada Hukum Tajam Ke Bawah Tapi Tumpul Ke Atas

Upik Lawanga merupakan dalang dari beberapa peristiwa teror bom seperti Bom Pasar Tentena, Bom Pasar Maesa, Bom Gor Poso, Bom Pasar Sentral, Bom Termos Nasi Tengkura, Bom Senter Kawua dan rangkaian aksi teror lainnya pada tahun 2004 hingga 2006.

Sedangkan Zulkarnaen merupakan buronan Polri dalam kasus teror Bom Bali I yang terjadi tahun 2001.

Selain itu, Zulkarnaen juga mampu merakit bom berdaya ledak tinggi dan senjata api serta punya kemampuan militer dalam melakukan teror.

Baca Juga: Rumah Sakit Covid-19 Jakarta Hampir Penuh, Sebanyak 25 Persen Pasien dari Luar DKI

Zulkarnaen tercatat sebagai pimpinan Askari Markaziah Jamaah Islamiyah dan pelatih Akademi Militer di Afganistan selama 7 tahun serta arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate, Poso pada 1998-2000.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x