Di Lampung, Terduga Teroris Kasus Bom Bali I Ditangkap

- 13 Desember 2020, 13:45 WIB
Petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri.
Petugas Densus 88 Antiteror Mabes Polri. /Foto: Antara Foto / Ariesanto/

SEPUTARTANGSEL.COM – Terduga teroris buronan kasus bom Bali I ditangkap Tim Densus 88 Antiteror di Lampung.

Terduga teroris itu bernama Zulkarnaen (57).

Zulkarnaen yang memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman.

Baca Juga: Cara Cek Program BST Rp300 yang Cair Bulan Ini Melalui https://dtks.kemensos.go.id

Baca Juga: Panglima TNI: Pasukan Khusus Akan Kejar Kelompok Teroris MIT di Sigi Sulteng Sampai Dapat

Dia ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyebutkan penangkapan buronan atau DPO itu tanpa perlawanan.

Zulkarnaen merupakan buronan terkait kasus bom Bali I tahun 2001.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan, Login www.prakerja.go.id Cara Dapat Insentif Rp2,4 Juta dari Kartu Prakerja

Halaman:

Editor: Ignatius Dwiana


Tags

Terkini

x