Wah, Pemerintah Buka Pendaftaran Kartu Prakerja pada 2021 Hanya untuk Kelompok Ini, Kamu Termasuk?

- 20 Januari 2021, 00:00 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja /prakerja.go.id

Baca Juga: Lengkapi Bursa Transfer Musim Dingin, Milan Datangkan Mario Mandzukic

Tetapi, dana tersebut tidak bisa didapatkan secara cuma-cuma. Anda harus lebih dahulu mengikuti pelatihan, dan memberi rating serta ulasan pada pelatihan tersebut.

Jika kamu tertarik untuk mendaftar program Kartu Prakerja ini, kamu setidaknya harus masuk ke dalam kelompok ini.

Di antaranya yaitu berkewarganegaraan Indonesia, telah berusia 18 tahun ke atas, tidak sedang menempuh sekolah formal atau kuliah.

Baca Juga: Komnas HAM Sebut 6 Laskar Pengawal Habib Rizieq Ketawa-tawa, FPI Beri Tanggapan Menohok

Baca Juga: Kalah Main Mobile Legends, Mantan Pemain Timnas U-19 Ini Aniaya Pacar hingga Giginya Rontok

Kemudian, belum pernah lolos seleksi Kartu Prakerja, serta tidak berstatus PNS, TNI/Polri, Anggota Dewan, dan bukan Pegawai BUMN/BUMD.

Untuk cara daftarnya, simak lima langkah mudah di bawah ini.

  1. Masuk ke laman www.prakerja.go.id;
  2. Masukkan data diri berupa nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
  3. Ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun;
  4. Selesaikan Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara Online, dan
  5. Klik 'Gabung' pada gelombang yang sedang dibuka.

Baca Juga: Astagfirullah, Gempa Bumi Melanda Maluku Utara dan NTT, Ini Kata BMKG

Baca Juga: Anggota DPR RI Meminta Bambang Brodjonegoro untuk Mengkaji Lebih Dalam Alat GeNose

Halaman:

Editor: Harumbi Prastya Hidayahningrum


Tags

Terkait

Terkini