"Itu penggunaannya adalah untuk ibu hamil, kemudian anak usia dini, anak sekolah, penyandang disabilitas dan lanjut usia. Ini akan diberikan setiap 3 bulan sekali dengan tahap pertama Januari, kedua bulan April, tahap ke-3 bulan Juli dan tahap ke-4 bulan Oktober," kata Mensos Risma, Selasa 29 Desember 2020.
Sementara, anggaran yang sudah disiapkan pemerintah untuk program ini sebesar Rp28,7 triliun.
Baca Juga: Parah, Jaringan Penjual Surat Tes Swab Palsu Bandara Soetta Libatkan Mantan Relawan KKP
Baca Juga: Bule Amerika, Kristen Gray Direkomendasi Pindah Ke Alas Purwo oleh Netizen, Tanpa Pajak dan Murah
Kartu Prakerja
Pemerintah telah menganggarkan sebesar Rp10 triliun untuk melanjutkan program Kartu Prakerja.
Masing-masing pendaftar yang lolos nantinya akan dibagikan insentif sejumlah Rp2,4 juta.***