Waspada Buat Pengonsumsi Teh Hijau, Ada 46 Kg Narkoba Dikemas Teh Hijau Berhasil Diamankan Polisi

- 18 Januari 2021, 18:05 WIB
Narkoba dikemas teh hijau seberat 46 kg berhasil diamankan Polres Depok
Narkoba dikemas teh hijau seberat 46 kg berhasil diamankan Polres Depok /PMJNews/

Baca Juga: Tinjau Bencana Alam di Kalsel, Jokowi Ungkap Penyebab Utama Banjir Bandang

Dari penangkapan itu polisi berhasil mendapati barang bukti 44 bungkus narkotika jenis sabu yang disimpan dalam kemasan teh hijau dengan berat 46 kilogram.

Atas perbuatan tersebut, polisi menjerat tersangka EP dengan Pasal 114, Pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.***

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: PMJ News


Tags

Terkait

Terkini