Dua Orang Positif Covid-19 dan Satu Paket Narkoba Diamankan Saat Patroli Malam Tahun Baru 2021

- 1 Januari 2021, 09:04 WIB
Kombes Pol. Mukti Juharsa, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro, dua tempat hiburan malam disegel langgar protokol kesehatan
Kombes Pol. Mukti Juharsa, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro, dua tempat hiburan malam disegel langgar protokol kesehatan /Youtube Narkoba Metro/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kepolisian Polda Metro Jaya menggelar operasi gabungan dengan TNI dan Satpol PP, melakukan patroli protokol kesehatan dengan melakukan penyisiran selama malam pergantian Tahun Baru 2021.

Sebelumnya Pemda dan Kepolisian telah melarang adanya perayaan pesta pergantian tahun 2021 yang dapat mengundang kerumunan. Hal itu sebagai antisipasi untuk menghambat penularan Covid-19 pada masa pandemi. 

Polisi melakukan patroli ke tempat-tempat yang biasa dijadikan kerumunan massa dalam rangka memperingati pergantian tahun. 

Baca Juga: Presiden Presiden Jokowi Ubah Bansos Jadi Bantuan Tunai, Begini Detailnya

Baca Juga: Gisel Resmi Jadi Tersangka Video Syur, Gading: Aku Sudah Mengikhlaskan Semuanya

Penyisiran dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Mukti Juharsa. Pada penyisiran itu ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan. 

Dari kanal Youtube Narkoba Metro, ditemukan pelanggaran protokol kesehatan di dua tempat yaitu Koda Bar, Tanah Abang, Jakarta Pusat dan D'Bunker Bar and Resto, Melawai, Jakarta Selatan. 

Di dua tempat itu Polisi menemukan pelanggaran protokol kesehatan karena pengunjung dan pegawainya tidak menggunakan masker. 

Baca Juga: Cara Mudah Daftar Kartu Prakerja yang Akan Cair Januari 2021, Berikut Syaratnya

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x