Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Minggu 17 Januari 2021, Brikut Lokasi-lokasinya

- 17 Januari 2021, 06:41 WIB
Mobil Pelayanan SIM keliling di Jakarta.
Mobil Pelayanan SIM keliling di Jakarta. /TMC Polda Metro Jaya/Twitter/@TMCPoldaMetro/

Syarat-syarat yang diperlukan untuk melakukan perpanjangan sebagai berijut.

Fotokopi KTP yang masih berlaku.

Fotokopi SIM lama dan SIM asli.

Serta bukti cek kesehatan.

Mobil Sim Keliling ini tidak menerima pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Cek Fakta: Habib Rizieq Ditendang Oleh Polisi saat Memasuki Mobil Tahanan

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Minggu 17 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Uttaran

Bagi yang SIM nya sudah habis masa berlakunya maka harus mengajukan surat permohonan SIM baru.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x