Bantuan PKH Rp2 Juta untuk Pelajar dari Kemensos, Ini Kriteria Penerima

- 16 Januari 2021, 06:14 WIB
Ilustrasi bantuan subsidi upah
Ilustrasi bantuan subsidi upah /Foto: Seputartangsel.com/Sugih Hartanto/

Namun, BLT PKH untuk pelajar ini hanya diberikan kepada Keluarga Miskin (KM) yang sudah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari PKH.

Sementara, kriteria yang dapat menerima BLT PKH harus masuk kategori KM yang terdaftar dalam Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Sabtu 16 Januari 2021, Tonton Lewatkan Tayangan Pop Academy: Grand Final

Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Hari Ini, Sabtu 16 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan King Kong

Tidak hanya itu, juga memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kategori penerima bantuan.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x