Pendaftaran Kartu Prakerja Akan Kembali Dibuka di 2021, Lihat Syarat dan Cara Daftarnya di Link Ini

- 16 Januari 2021, 03:00 WIB
Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja /Foto: prakerja.go.id/

Baca Juga: ISIS Ancam Aktor dan Produser Film Netflix 'Mosul'

Tetapi, perlu diketahui bahwa hanya golongan tertentu saja yang dapat lolos program ini.

Lalu, kelompok apa saja yang akan lolos dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12? Simak berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia di atas 18 tahun;
  3. Tidak sedang sekolah formal /kuliah;
  4. Bukan peserta Kartu Prakerja periode 2020, dan
  5. Bukan Pejabat Negara, Anggota Dewan, Polisi-TNI, dan bukan Komisaris di BUMN.

Baca Juga: AS Tambahkan Xiaomi ke Daftar Terduga Perusahaan Militer China

Baca Juga: 13 Ulama dan Habaib Indonesia Meninggal Dunia Awal Januari 2021, Ada Guru Habib Rizieq

Untuk cara daftarnya, simak langkah-langkahnya sebagai berikut:

Pertama, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

Sebelum itu, siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, lalu masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

Baca Juga: Habib Ali Abdurrahman Assegaf Berpulang, 2 Hari Indonesia Kehilangan Ulama Kenamaan dan Kharismatik

Baca Juga: BNPB Mencatat Korban Meninggal Dunia Gempa di Sulawesi Barat Berjumlah 34 Orang

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x