Kasus Kerumunan Waterboom Lippo Cikarang, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

- 15 Januari 2021, 11:46 WIB
Kapolres Bekasi, Kombes Pol. Hendra Gunawan tunjukkan bukti promo tiket Waterboom Lippo Cikarang
Kapolres Bekasi, Kombes Pol. Hendra Gunawan tunjukkan bukti promo tiket Waterboom Lippo Cikarang /polri.go.id/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kondisi pandemi covid-19 yang makin meningkat kasusnya, disebabkan karena masyarakat yang tidak disiplin menaati protokol kesehatan. 

Salah satu ketidakdisiplinan masyarakat terlihat pada kasus promo tiket murah di Waterboom Lippo Cikarang di Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu. 

Pengelola Waterboom Cikarang menawarkan tiket murah dan tidak membatasi pengunjungi di tempat usahanya. 

Baca Juga: DPR Pertanyakan Aksi Blusukannya, Ini Jawaban Mengejutkan Risma hingga Bersumpah

Baca Juga: Kadin Berharap Program Vaksin Mandiri Bisa Berjalan Untuk Pemulihan Ekonomi

Hasilnya, pengunjung membludak melebihi kapasitas tempat sesuai aturan prokes.  

Tindakan yang dilakukan manajemen Waterboom Lippo Cikarang akhirnya menuai sanksi.

Kepolisian akhirnya membubarkan kerumunan masyarakat di Waterboom Lippo Cikarang dan memproses hukum pihak manajemen yang dianggap lalai dalam aturan protokol kesehatan di masa Pengetatan Kegiatan Masyarakat selama masa pandemi Covid-19. 

Baca Juga: Banjir Rendam Kalsel, Polda Siapkan Logistik dan Obat-obatan Untuk Korban

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Polri.go.id


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x