SEPUTARTANGSEL.COM- Kondisi pandemi covid-19 yang makin meningkat kasusnya, disebabkan karena masyarakat yang tidak disiplin menaati protokol kesehatan.
Salah satu ketidakdisiplinan masyarakat terlihat pada kasus promo tiket murah di Waterboom Lippo Cikarang di Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi beberapa waktu lalu.
Pengelola Waterboom Cikarang menawarkan tiket murah dan tidak membatasi pengunjungi di tempat usahanya.
Baca Juga: DPR Pertanyakan Aksi Blusukannya, Ini Jawaban Mengejutkan Risma hingga Bersumpah
Baca Juga: Kadin Berharap Program Vaksin Mandiri Bisa Berjalan Untuk Pemulihan Ekonomi
Hasilnya, pengunjung membludak melebihi kapasitas tempat sesuai aturan prokes.
Tindakan yang dilakukan manajemen Waterboom Lippo Cikarang akhirnya menuai sanksi.
Kepolisian akhirnya membubarkan kerumunan masyarakat di Waterboom Lippo Cikarang dan memproses hukum pihak manajemen yang dianggap lalai dalam aturan protokol kesehatan di masa Pengetatan Kegiatan Masyarakat selama masa pandemi Covid-19.
Baca Juga: Banjir Rendam Kalsel, Polda Siapkan Logistik dan Obat-obatan Untuk Korban