SEPUTARTANGSEL.COM - Tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan massa Habib Rizieq Shihab akan menjalani sidang pra peradilan.
Sidang praperadilan itu akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas pengajuan Habib Rizieq Shihab melalui tim kuasa hukumnya.
Sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab bakal digelar besok, Senin, 4 Januari 2020 pagi. Berbagai persiapan pun tengah disiapkan untuk mengantisipasi kerumunan massa.
Baca Juga: Semester Genap Masih Daring, Kemdikbud Siapkan Materi Pembelajaran di Berbagai Media Ini
Baca Juga: Cek Status SMS Vaksinasi Covid-19, Segera Registrasi di Laman Ini
Humas PN Jaksel Suharno mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan petugas keamanan untuk mengantisipasi adanya gelombang massa yang datang untuk mendukung Habib Rizieq Shihab, pada sidang perdana besok.
"Insya Allah besok akan digelar prapid tersebut. Dan itu pun kita untuk mengantisipasi, takutnya ada massa, ada massa dan tidaknya, yang kita sudah koordinasi dengan pihak keamanan maupun Satgas Covid-19," kata Suharno saat dihubungi awak media, Minggu 3 Januari 2021.
Pihak PN Jaksel menjadwalkam sidang perdana praperadilan Habib Rizieq Shihab digelar sekira pukul 10.00 WIB. Namun, kata Suharno, sidang digelar sesuai dengan kedatangan pihak penggugat dan tergugat.
Baca Juga: Kasus Chat Mesum Habib Rizieq Terus Bergulir, Begini Kata Menkopolhukam Mahfud MD