“Apabila aksesnya dibuka, swasta siap mendistribusikan vaksin yang ada dalam list Kementerian Kesehatan yang sudah mendapatkan izin dari BPOM kepada masyarakat sesuai dengan peraturan yang ada,” kata Rosan.
Baca Juga: Fix! Tarif Tol Naik Mulai 17 Januari. Segini Besaran Kenaikannya
Baca Juga: Wah, Komjen Listyo Sigit Prabowo Sudah Dapat Restu dari Jenderal Idham Azis untuk Jadi Calon Kapolri
Dia mengatakan, kerja sama pengadaan vaksin dengan swasta selain bisa mengurangi biaya, juga dapat mempercepat akses dan pendistribusian. Karena nantinya pihak swasta akan turut berkontribusi mempercepat distribusi vaksinasi yang otomatis menghidupi beberapa sektor seperti jasa pengiriman dan penyimpanan vaksin.
Program vaksinasi Covid-19 sendiri sudah berjalan dengan penerima pertama Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Saat ini, Indonesia memiliki 3 juta dosis vaksin berbentuk vaksin jadi dan 15 juta vaksin bulk dari Sinovac Biotech Ltd—perusahaan farmasi asal Cina. Sebanyak lebih dari 700 dosis vaksin jadi telah didistribusikan ke 34 provinsi.***