Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Kembali Dibuka pada 2021, Cek Laman Ini

- 15 Januari 2021, 06:00 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja.
Ilustrasi program Kartu Prakerja. /Foto: Instagram/@prakerja.go.id/

Baca Juga: Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 Disengaja? Kapten Vincent Raditya: Terlihat di Profil Radar

Tetapi, perlu diketahui bahwa hanya golongan tertentu saja yang dapat lolos program ini.

Lalu, kelompok apa saja yang akan lolos dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12? Simak berikut ini:

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Berusia di atas 18 tahun;
  3. Tidak sedang sekolah formal /kuliah;
  4. Bukan peserta Kartu Prakerja periode 2020, dan
  5. Bukan Pejabat Negara, Anggota Dewan, Polisi-TNI, dan bukan Komisaris di BUMN.

Untuk cara daftarnya, simak langkah-langkahnya sebagai berikut:

Baca Juga: Netizen Buktikan Whatsapp Sudah Berbagi Data ke Facebook Sejak Lama

Baca Juga: Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp2,4 Juta Akan Dicairkan Kemnaker Januari 2021, Begini Detailnya

Pertama, masuk ke laman www.prakerja.go.id.

Sebelum itu, siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, lalu masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

Jangan lupa siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

Baca Juga: Hari Ini, Sulawesi Barat Diguncang Gempa 5,9 SR

Halaman:

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x