Hanya Orang Ini yang Bisa Daftar Kartu Prakerja Gelombang 12, Simak Penjelasannya

- 12 Januari 2021, 07:53 WIB
Ilustrasi program Kartu Prakerja.
Ilustrasi program Kartu Prakerja. /Foto: Instagram/@prakerja.go.id/

 
SEPUTARTANGSEL.COM - Kartu Prakerja gelombang 12 akan segera bukan pendaftaran pada 2021 ini.

Sebelum pendaftaran dibuka, pihak Kartu Prakerja sudah memberikan ultimatum terkait siapa yang berhak mendaftar Kartu Prakerja gelombang 12.

Oleh karena itu, siapa yang berhak mendaftar dan bisa lolos jadi peserta Kartu Prakerja, bisa disimak di akhir artikel.

Baca Juga: Program Rumah Subsidi Tahun 2021 Disambut Asosiasi Pengusaha Real Estate

Namun, hal terpenting yang harus disiapkan sebelum melakukan pendaftaran adalah data diri calon peserta secara lengkap.

Sebelumnya, pemerintah masih memperpanjang program Kartu Prakerja hingga 2021.

Bahkan, pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 triliun yang akan digunakan untuk berlanjutnya program Kartu Prakerja.

Baca Juga: Mahasiswa Bisa Dapat 3 Bantuan dari Pemerintah, Salah Satunya Penurunan UKT, Simak Penjelasannya

Masyarakat yang terdaftar sebagai peserta program Kartu Prakerja akan mendapatkan total insentif Rp2,4 juta selama empat bulan.

Dengan rincian, peserta mendapatkan sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat bulan setelah menyelesaikan pelatihan dan memberikan peringkat dan ulasan pelatihan.

Lalu, siapa yang boleh mendaftar dan yang akan lolos dalam pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 12? Simak berikut ini:

Pertama; Warga Negara Indonesia

Kedua; Berusia di atas 18 tahun

Ketiga; Tidak sedang sekolah formal /kuliah

Baca Juga: Ujian Ilmu Sapi Dipromosikan di India Guna Melindungi Hewan Itu

Baca Juga: Pemuda di Israel Alami Sindrom Usai Vaksin Covid-19, Simak Penjelasannya

Keempat; Bukan peserta Kartu Prakerja periode 2020

Kelima; Bukan Pejabat Negara, Anggota Dewan, Polisi-TNI, dan bukan Komisaris di BUMN

Lalu berikut cara daftar menjadi peserta:

Pertama, masuk ke www.prakerja.go.id

Sebelum itu, siapkan nomor Kartu Keluarga serta NIK kamu, lalu masukkan data diri dan ikuti petunjuk pada layar untuk menyelesaikan proses pemeriksaan akun.

Jangan lupa siapkan kertas dan alat tulis untuk mengikuti Tes Motivasi dan Kemampuan Dasar secara online.

Baca Juga: Cukup Sediakan KTP dan Nomor Telepon Bisa Dapat Bantuan Rp2,4 Juta Program BPUM, Begini Caranya

Baca Juga: Bantuan Langsung Tunai (BLT) Rp2,4 Juta untuk UMKM, Login di Link Ini

Kemudian, Klik “Gabung” pada gelombang yang sedang dibuka

Yang terakhir, setelah melakukan pendaftaran, nantikan pengumuman peserta yang lolos seleksi gelombang melalui SMS.***

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x