Dapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Pemerintah, Begini Cara Ceknya

- 11 Januari 2021, 10:26 WIB
Ilustrasi dana bantuan
Ilustrasi dana bantuan /Foto: Pixabay/EmAji/

SEPUTARTANGSEL.COM - Pemerintah bagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat.

Hal ini dilakukan pemerintah untuk membantu kehidupan masyarakat terdampak pandemi Covid-19.

Selain itu, hal ini juga dilakukan dalam rangka memperbaiki perekonomian dalam negeri yang tengah terpuruk.

Baca Juga: Ngabalin Berikan Klarifikasi Terkait Postingan Perempuan Berlatar Pesawat Jatuh: Maafkan Saya

Baca Juga: Artis Arie Untung Berduka, Orang yang Sangat Dikagumi Jadi Korban Jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air

Selain BLT, Pemerintah juga berikan Bantuan Sosial (Bansos) Tunai (BST), hingga Program Keluarga Harapan (PKH).

PKH sendiri dibagikan dalam 4 periode setiap 3 bulan sekali, yaitu Januari, April, Juni dan Oktober 2021 melalui Bank Himbara.

Sementara itu, PKH akan disalurkan dengan anggaran kurang lebih sekitar Rp 7.17 Triliun.

Baca Juga: Punya Gejala Ringan Covid-19 dan Harus Isolasi Mandiri, Begini Caranya

Baca Juga: Jokowi Beri Peringatan Keras Kepada Penerima Bantuan dari Pemerintah yang Masih Melakukan Ini

Untuk cara melihat apakah Anda termasuk kedalam daftar penerima bantuan atau tidak, simak langkah-langkahnya berikut ini.

Pertama, Anda dapat kunjungi laman Data Terpqdu Kesejahteraan Sosial (DTKS) di alamat https://dtks.kemensos.go.id.

Setelah masuk ke laman tersebut, selanjutnya mengisi data yang dibutuhkan untuk melakukan pengecekan.

Adapun data yang dibutuhkan antara lain nomor identitas (NIK atau ID DTKS/BDT atau Nomor PBI JK/KIS).

Baca Juga: Komnas HAM Rilis Hasil Investigasi, Politis PDIP Ini Langsung Minta Polisi Tangkap Jubir FPI

Baca Juga: Pelayanan Mobil SIM Keliling di Jakarta, Bogor hingga Bandung, Catat Lokasi dan Syaratnya

Kemudian, isi nama sesuai dengan jenis identitas yang digunakan.

Dan terakhir adalah masukkan kode unik atau captcha yang tersedia, lalu klik 'Cari'.

Data di atas meurupakan cara mengecek informasi daftar penerima BST, bukan bantuan sosial lainnya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Senin 11 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Uttaran

Baca Juga: Kader PDIP Sebelumnya Terlibat Korupsi, Ini Saran Akademisi Untuk Mensos Risma

Bagi penerima yang sudah memiliki rekening, BST akan disalurkan ke masing-masing rekening penerima melalui Himbara.

Sedangkan bagi mereka yang tidak memiliki rekening akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.***

Editor: H Prastya


Tags

Terkait

Terkini

x