Lalu apa saja yang boleh dibeli menggunakan dana bantuan? Simak ya:
Pertama; beli keperluan sekolah (buku, seragam, alat tulis dan lainnya)
Kedua; belanja bahan pokok( lauk pauk, buah-buahan, sayur-sayuran, dan lainnya)
Ketiga; berobat dan pemeriksaan kesehatan
Keempat; belanja kebutuhan kesehatan (susu, masker, vitamin, dan lainnya)
Kelima; tambahan modal usaha
Keenam; ditabung.
Baca Juga: KPK Tangkap dan Tahan Ferdy Yuman, Ini Perannya Dalam Kasus Suap Sekretaris MA Nurhadi
Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Senin 11 Januari 2021, Tonton Samudra Cinta
Berikut hal-hal yang tidak boleh dibeli menggunakan dana bantuan:
Pertama; beli rokok, minuman keras, obat-obatan (narkoba) dan lainnya.