Jokowi Beri Peringatan Keras Kepada Penerima Bantuan dari Pemerintah yang Masih Melakukan Ini

- 11 Januari 2021, 09:14 WIB
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberi peringatan kepada penerima batuan dari pemerintah.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memberi peringatan kepada penerima batuan dari pemerintah. /Foto: presidenri.go.id/

Lalu apa saja yang boleh dibeli menggunakan dana bantuan? Simak ya:
Pertama; beli keperluan sekolah (buku, seragam, alat tulis dan lainnya)

Kedua; belanja bahan pokok( lauk pauk, buah-buahan, sayur-sayuran, dan lainnya)

Ketiga; berobat dan pemeriksaan kesehatan

Keempat; belanja kebutuhan kesehatan (susu, masker, vitamin, dan lainnya)

Kelima; tambahan modal usaha

Keenam; ditabung.

Baca Juga: KPK Tangkap dan Tahan Ferdy Yuman, Ini Perannya Dalam Kasus Suap Sekretaris MA Nurhadi

Baca Juga: Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Senin 11 Januari 2021, Tonton Samudra Cinta

Berikut hal-hal yang tidak boleh dibeli menggunakan dana bantuan:

Pertama; beli rokok, minuman keras, obat-obatan (narkoba) dan lainnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x