Baca Juga: Kesaksian Nelayan Pulau Lancang Saat Sriwijaya SJ-182 Jatuh, Dengar Suara Dentuman dan Putuskan Jala
Setelah tahapan tersebut selesai, Kode OTP akan dikirimkan melalui SMS ke nomor telepon yang telah Anda daftarkan.
Selanjutnya, Anda bisa langsung aktivasi akun dengan mengisi formulir yang tersedia secara lengkap.
Apabila data yang diminta sudah lengkap, maka akan muncul pemberitahuan dalam dashboard bahwa anda terdaftar sebagai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang telah diusulkan oleh BPJS Ketenagakerjaan kepada Kemnaker.
Baca Juga: Status Instagram story Kapten Afwan, Pilot Pesawat Sriwijaya Air SJ 182, Dalem Banget!
Baca Juga: Dispatch Kabarkan Seluruh Member GOT7 Akan Meninggalkan JYP Entertainment, Begini Kata Agensi
Apabila Anda merasa memenuhi syarat tetapi belum, terdaftar dalam program BSU ini, maka silahkan melapor kepada manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.***