Ini Gambaran Kejadian Penembakan 6 Anggota FPI di Rest Area KM 50 Versi Komnas HAM

- 9 Januari 2021, 07:57 WIB
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (depan) memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan laskar FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Januari 2021.
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam (depan) memeriksa satu dari tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan laskar FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 21 Januari 2021. /Antara Foto/Aditya Pradana Putra/ANTARA

Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Sabtu 9 Januari 2021, Tayang Pop Academy: Final Road To...

Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Hari Ini, Sabtu 9 Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Kisah Viral

Sedangkan ada 2 (dua) orang yang diduga telah meninggal, 1 (satu) duduk di mobil dan 1 (satu) telah diturunkan ke jalan dengan luka yang diduga merupakan luka tembak. Ada darah di jalan depan sebuah warung.

Terhadap 4 orang yang masih hidup, petugas melakukan kekerasan 4 (empat). Keempatnya diperintahkan jongkok dan tiarap. Dan petugas meletakkan beberapa bukti di meja salah satu warung.

Keempat anggota FPI yang masih hidup kemudian dimasukkan ke mobil melalui pintu belakang dan samping tanpa diborgol.

Baca Juga: Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Sabtu Januari 2021, Jangan Lewatkan Tayangan Uttaran

Baca Juga: Mahfud MD Bocorkan Nama-nama Calon Kapolri, Inilah Daftarnya

Kemudian petugas memerintahkan untuk menghapus rekaman dan melakukan pemeriksaan handphone di lokasi tersebut.

Petugas juga menjelaskan kepada masyarakat di lokasi tersebut bahwa peristiwa ini terkait narkoba dan terorisme.

Baca Juga: Ini Lima Rekomendasi Komnas HAM Terhadap Penembakan 6 Laskar Front Pembela Islam (FPI)

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah

Sumber: Twitter


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x