SEPUTARTANGSEL.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) diperpanjang oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) hingga tahun ini.
Adapun BSU tersebut akan diberikan kepada para pekerja dengan gaji bulanan di bawah Rp5 juta.
Rencananya, BSU tersebut ditargetkan untuk 12.403.896 pekerja.
Baca Juga: Mensos Risma Blusukan, Tagar Risma Ratu Drama Trending di Twitter, Netizen : Another Drama
Baca Juga: Video TikTok Bongkar Kelakuan Polisi Buka Barikade Untuk Pendukung Trump Serbu Capitol Hill
Masing-masing pekerja akan menerima total Rp2,4 juta yang akan diberikan selama empat bulan.
Jadi, dalam sebulan para pekerja akan mendapat bantuan sebesar Rp600.000.
Kemnaker mengatakan bahwa BSU ini akan dicairkan pada bulan Januari 2021.
Baca Juga: Selamat Tinggal Donald Trump, Kini Joe Biden Telah Resmi Jadi Presiden AS Terpilih