SEPUTARTANGSEL.COM- Polri melanjutkan pemeriksaan terhadap 83 orang saksi pada kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI).
Penembakan yang terjadi di rest area KM 50 tol Jakarta Cikampek ini hingga kini belum memperlihatkan titik terang.
Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri telah memeriksa 83 saksi dalam penyidikan kasus penembakan enam pengikut Habib Rizieq Shihab di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Baca Juga: Bahaya, Mahasiswa Kedokteran Terjerat Jual Beli Hasil Swab Test Palsu
Baca Juga: Vaksin Covid-19 Sudah Didistribusi, MUI Baru Pastikan Status Halal Besok
"Dari 83 saksi tersebut, empat di antaranya adalah anggota Polri," terang Kabag Penum Biro Penmas Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan pada Rabu 6 Januari 2021.
Kombes Pol. Ahmad Ramadhan menjelaskan penyidik Bareskrim masih dalam tahap mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
"Setelah bahan informasi yang dikumpulkan penyidik lengkap, akan dilanjutkan dengan melakukan gelar perkara," lanjut Kombes Ahmad Ramadhan.***
Baca Juga: Dicecar Hakim Praperadilan Soal Acara Maulid, Saksi Ini Tak Tahu Hubungan Habib Rizieq dengan FPI
Baca Juga: Mabes Polri Ungkap Isi Surat Idham Azis Ke Jokowi, Rekomendasi Nama Calon Kapolri?