SEPUTARTANGSEL.COM- Pemerintah telah menditribusikan vaksin Covid-19 yang diimpor dari China.
Distribusi ke 34 wilayah provinsi di Indonesia dimulai pada 3 Januari 2021.
Walau pun belum mendapat izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan MUI.
Baca Juga: Dicecar Hakim Praperadilan Soal Acara Maulid, Saksi Ini Tak Tahu Hubungan Habib Rizieq dengan FPI
Baca Juga: Mabes Polri Ungkap Isi Surat Idham Azis Ke Jokowi, Rekomendasi Nama Calon Kapolri?
Tetapi pihak BPOM telah mengonfirmasi secara umum vaksin aman digunakan. Tetapi pihaknya masih menunggu hasil uji klinis akhir.
Sedangkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) bakal menetapkan status vaksin halal atau tidak.
Dikutip Seputartangsel.com dari PMJNews, rencananya Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan menggelar sidang pleno membahas kehalalan vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac, perusahaan asal China, pada Jumat 8 Januari 2021 besok.
Baca Juga: Pengin Jadi Polisi, Buruan Polri Buka Lowongan Buat Sarjana