Bahaya, Mahasiswa Kedokteran Terjerat Jual Beli Hasil Swab Test Palsu

- 7 Januari 2021, 16:44 WIB
Mahasiswa kedokteran lakukan pemalsuan hasil swab test
Mahasiswa kedokteran lakukan pemalsuan hasil swab test /PMJNews/

Ketiganya berangkat ke Bandara Soekarno-Hatta melalui terminal 2 dan ternyata lolos.

"Yang bersangkutan lolos dan bisa berangkat ke Bali," sambungnya.

Dari sanalah, ketiganya menangkap peluang bisnis. Tersangka EAD pun mempromosikan jasa swab PCR palsu itu di akun media sosial.

"Kemudian MAIS setiba di Bali melalui chat dengan EAD (tersangka kedua, red) untuk menawarkan bisnis pemalsuan swab PCR ini. Kemudian ditanggapi EAD. EAD juga mengajak MFA. EAD melakukan promosi di akun Instagramnya," terang Yusri.

Baca Juga: Covid-19 Meningkat, Ini Rincian Pembatasan Kegiatan Masyarakat Terbaru

Baca Juga: Idham Azis Kirim Surat Ke Jokowi, Ingatkan Masa Pensiunnya

Dari promosi yang dilakukan, para tersangka mendapatkan dua pelanggan. Keduanya sudah melakukan transfer ke pelaku namun kabur karena mengetahui informasi itu viral.

"Ada dua pelanggan yang sudahmentransfer ke akun ini. Konsumennya sudah membayar ke EAD. Karena mengetahui informasi viral, pelanggan tersebut melarikan diri tanpa mengambil surat swab PCR Palsu," ujarnya Yusri menambahkan.

Dari kasus tersebut, ketiga tersangka terancam pasal berlapis. Di antaranya, Pasal 32 jo Pasal 48 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak Rp5 miliar rupiah.

Baca Juga: Merasa Dicatut, Warga Akhirnya Bersepakat Menolak Deklarasi Tentara Allah di Kabupaten Bandung Barat

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah