Vaksin Covid-19 Sudah Didistribusi, MUI Baru Pastikan Status Halal Besok

- 7 Januari 2021, 15:58 WIB
Majelis Ulama Indonesia (MUI) besok  akan  tetapkan status halal vaksin covid-19
Majelis Ulama Indonesia (MUI) besok akan tetapkan status halal vaksin covid-19 /pmjnews/

Baca Juga: Tim Densus Anti Teror Mabes Polri Tangkap Jaringan Teroris di Makassar, Ada Hubungan dengan ISIS

"Insya Allah, sidang pleno Komisi Fatwa untuk pembahasan aspek syar'i tentang vaksin Covid yang diproduksi oleh Sinovac, China, akan dilaksanakan pada Jumat (besok)," kata Asrorun pada keterangannya,  Kamis 7 Januari 2021.

Lebih lanjut Asrorun menjelaskan sidang pleno Komisi Fatwa MUI soal vaksin corona akan digelar pukul 14.00 WIB secara langsung di kantor MUI dengan penerapan protokol kesehatan.

Sebelumnya Wakil Presiden Ma'ruf Amin sudah meminta MUI untuk segera menerbitkan fatwa halal vaksin covid-19. Bahkan, Ketua Dewan Pertimbangan MUI itu memberi tenggat waktu ke MUI sebelum 13 Januari 2021 atau sebelum Presiden RI Joko Widodo disuntik.

Baca Juga: Alhamdulillah, Presiden Jokowi Beri Bantuan Modal Kerja Rp2,4 Juta Kepada Pelaku UMKM

Baca Juga: Kemendikbud Fokus Merekrut Tenaga Pendidikan dengan PPPK, Bagaimana Nasib Guru Honorer?

Presiden Jokowi beserta sejumlah menteri lebih dulu akan disuntik, kemudian diikuti serentak di sejumlah daerah sehari setelahnya, atau 14 Januari 2021.

Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan MUI dilibatkan sejak awal perencanaan pengadaan vaksi. Bahkan MUI telah melihat fasilitas pembuatan vaksin di Tiongkok.

Vaksin yang akan diberikan ke masyarakat harus mengantongi sertifikat halal dari MUI.

Baca Juga: Setelah Terima SMS Blast, Begini Alur Penerima Vaksinasi Covid-19

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

x