Perhatian! Penerima Vaksin Covid-19 Tak Boleh Langsung Pulang Setelah Disuntik, Kenapa?

- 5 Januari 2021, 13:27 WIB
Masyarakat yang menerima SMS dari Kemenkes berarti akan divaksinasi Covid-19 duluan.
Masyarakat yang menerima SMS dari Kemenkes berarti akan divaksinasi Covid-19 duluan. /The New York Times

Baca Juga: Jokowi Gratiskan Biaya Pembuatan SIM, DPR: Sejalan dengan PKS

Baca Juga: Tangsel Siapkan 12.711 Prioritas Penerima Vaksin Covid-19 Periode Pertama

Dalam Petunjuk Teknis (Juknis) vaksinasi Covid-19 disebutkan bahwa secara umum, vaksin tidak menimbulkan reaksi pada tubuh. Apabila terjadi, hanya menimbulkan reaksi ringan.

Kemenkes sendiri memperkirakan beberapa hal yang mungkin terjadi setelah vaksinasi COVID-19 hampir sama dengan vaksin yang lain. Beberapa gejala tersebut antara lain :

- Reaksi lokal, seperti, nyeri, kemerahan, bengkak pada tempat suntikan dan reaksi lokal lain yang berat, misalnya selulitis.

- Reaksi sistemik seperti, demam, nyeri otot seluruh tubuh (myalgia), nyeri sendi (atralgia), badan lemah, dan sakit kepala.

- Reaksi lain, seperti reaksi alergi misalnya urtikaria, oedem, reaksi anafilaksis, dan syncope (pingsan).

"Untuk reaksi ringan lokal seperti nyeri, bengkak dan kemerahan pada tempat suntikan, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin untuk melakukan kompres dingin pada lokasi tersebut dan meminum obat paracetamol sesuai dosis," tulis Juknis.

Baca Juga: Hasil Penelitian, Kekebalan Sementara Dimiliki Orang Pulih dari Covid-19

"Untuk reaksi ringan sistemik seperti demam dan malaise, petugas kesehatan dapat menganjurkan penerima vaksin untuk minum lebih banyak, menggunakan pakaian yang nyaman, kompres atau mandi air hangat, dan meminum obat paracetamol sesuai dosis," terang Juknis Kemenkes.***

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x