Roy Suryo Yakin Banget Kalau File Asli Video Syur Gisel dan MYD Berdurasi Lebih dari 19 Detik

- 4 Januari 2021, 10:07 WIB
Foto Gisel dan Nobu, akan jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur 19 detik hari ini, Senin 4 Januari 2021.
Foto Gisel dan Nobu, akan jalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus video syur 19 detik hari ini, Senin 4 Januari 2021. /Kolase foto Gisel dan MYD/Facebook @Michael Yokinobu Defretes dan instagram @gisel_la

SEPUTARTANGSEL.COM - Pakar telematika Roy Suryo sangat yakin bahwa fakta baru terkait video syur 19 detik yang diperankan oleh Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu De Fretes mempinyai file asli yang memiliki durasi lebih panjang.

Roy mengatakan bahwa metadata video 19 detik yang beredar luas di media sosial itu merupakan file 2020 alias dari retake, bukan video dari file asli yang dibuat Gisel pada 2017. Menurut Roy, file asli video Gisel itu lebih panjang dan bukan berdurasi 19 detik sebab yang beredar luas di dunia maya merupakan rekaman yang diambil dari ponsel yang menyimpan file asli tersebut.

“Sekarang video 19 detik yang beredar itu kan metadatanya tahun 2020. Makanya saya tidak pernah mengungkap kapan terjadinya karena metadata-nya tahun 2020. Itu rekaman ulang dari rekaman yang sudah ada dari 2017,” papar Roy yang juga politisi Partai Demokrat itu, Minggu 3 Januari 2021.

Baca Juga: Waduh, Ini yang Akan Dilakukan Polri-TNI Sebelum Sidang Habib Rizieq

Baca Juga: Dapatkan Bantuan PIP Kemendikbud Rp1 Juta untuk Pelajar, Cek Cara Daftarnya

Dugaan Roy beralasan cukup kuat, karena pelaku perekam ulang video syur 19 detik itu belum terlacak hingga sekarang dan yang tertangkap merupakan penyebar video Gisel melalui twitter.

Untuk itu, mantan menteri pemuda dan olahraga ini mendesak polisi terus melakukan penyelidikan hingga bisa mengungkap sosok perekam ulang dari file asli yang tersimpan di ponsel yang seharusnya ikut bertanggung jawab atas menyebarnya video itu.

Baca Juga: Peneliti: Efek Rumah Kaca Daging Organik Sama dengan Daging Biasa

Baca Juga: PLN Gratiskan Biaya Listrik Mulai Januari 2021, Cek Syaratnya

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x