3 Bansos Diperpanjang hingga 2021, Ini Penjelasan Mensos Risma

- 1 Januari 2021, 17:30 WIB
Menteri Sosial, Risma saat menerima serah terima jabatan dari Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy di Kementerian Sosial, di Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020.
Menteri Sosial, Risma saat menerima serah terima jabatan dari Plt Menteri Sosial Muhadjir Effendy di Kementerian Sosial, di Jakarta, Rabu, 23 Desember 2020. /Foto: Pikiran Rakyat/Amir Faisol/

SEPUTARTANGSEL.COM- Kementerian Sosial (Kemensos) yang sekarang di pegang oleh Tri Rismaharini melanjutkan tiga program Bantuan sosial (bansos) yang sudah di laksanakan sejak tahun 2020. 

Hal dilakukan pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. Pasalnya, kasus Covid-19 di Indonesia semakin meningkat. 

Tiga bansos tersebut adalah Kartu Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan Bansos Tunai (BST).

Baca Juga: Jokowi Gratiskan Pembuatan SIM untuk Pelajar dan Mahasiswa? Yuk Simak Detailnya

Baca Juga: Pasangan Baru 1 Januari, Hyun Bin dan Son Ye Jin Resmi Berpacaran, Berikut Karisma Ye Jin

Bansos ini di peruntukan untuk keluarga penerima manfaat (KPM), setiap bantuan yang dikeluarkan pemerintah memiliki perbedaan.

Untuk program Kartu Sembako atau BPNT akan menjangkau 18,8 juta KPM dengan indeks Rp200 ribu per bulan setiap KPM, hal itu akan disalurkan di bulan Januari-Desember 2021.

Bansos Tunai (BST) tahun 2021 menjangkau 10 juta KPM di seluruh Indonesia, termasuk Jabodetabek.

Baca Juga: Berhubungan Intim dengan MYD di Hotel, Gisel Mengaku Merekam Karena Terpengaruh Hal Ini

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x