Pelaku Pembuat dan Pengunggah Parodi Lagu Indonesia Raya Ternyata Masih Bocah

- 1 Januari 2021, 19:17 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono /Foto: Dok Polda Metro Jaya/

Baca Juga: Pasangan Baru 1 Januari, Hyun Bin dan Son Ye Jin Resmi Berpacaran, Berikut Karisma Ye Jin

"Dari keterangan pelaku NJ, pembuat awal video itu ternyata berada di Indonesia bernama MDF yang berusia 16 tahun. Dan ditangkap di Cianjur, Jawa Barat," terang Kadiv. Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, pada Jumat, 1 Januari 2021. 

Lebih lanjut Argo menjelaskan, NJ dan MDF saling berteman di dunia maya. Mereka juga sering berkomunikasi, bahkan saling bercanda atau mengejek satu sama lain.

"MDF adalah pelaku pertama yang membuat parodi lagu tersebut berjudul Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics), kemudian diunggah di Youtube dengan akun MY Asean. Akun ini diketahui milik NJ," tambah Argo. 

 

Baca Juga: Berhubungan Intim dengan MYD di Hotel, Gisel Mengaku Merekam Karena Terpengaruh Hal Ini

Baca Juga: Ini Tiga Pertandingan Bulu Tangkis yang Disiarkan Langsung TVRI di Bulan Januari 2021

Selain mengunggah, MDF membuat video itu atas nama NJ dan menyertakan lokasi NJ di Malaysia serta menggunakan nomor Malaysia sehingga NJ tertuduh.

"NJ marah kepada MDF. Salahnya, NJ membuat kanal Youtube lagi dengan nama Channel My Asean. Yang isinya itu dia edit dan menambahi gambar babi," ungkap Argo.

Dalam penangkapannya, polisi mengamankan barang bukti dari kediaman MDF berupa satu buah handphone, sim card, perangkat PC, dan juga kartu keluarga (KK).

Halaman:

Editor: Tining Syamsuriah


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah