Cek Fakta: Beredar Kabar Ketua DPR RI Puan Maharani Tertangkap OTT KPK, Begini Faktanya

- 30 Desember 2020, 21:40 WIB
Puan Maharani.*
Puan Maharani.* /DPR RI

Baca Juga: Mengingat Kembali Sepak Terjang FPI, Kapolda Metro Jaya Pernah Bilang Begini

"Baiknya KPK bekerja dalam diam, jangan obral harapan. Dan jangan doyan main ci luk ba! Liberte!" ujar Benny K Harman.

Penyataan tersebut dilontarkan Benny K Harman menanggapi penyataan KPK yang memastikan pihaknya akan mendalami setiap informasi terkait kasus korupsi dana Bansos Covid-19 yang menjerat Menteri Sosial (Mensos) nonaktif Juliari Peter Batubara.

Ketua KPK Nurul Ghufron menuturkan, pihaknya akan menerima siapa pun yang memberikan informasi kepada KPK terkait kasus korupsi dana bansos.

Baca Juga: Awas, Berkerumun Saat Malam Tahun, Langsung di-Rapid Test dan Hukuman Denda

Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Ekonomi Tumbuh 4,5 Persen di 2021, Rizal Ramli: Kalau Ngibul Jangan Keterlaluan

Nurul Ghufron menegaskan, KPK akan tetap melakukan proses hukum secara profesional terhadap siapa pun itu jika memang ada pihak lain yang terlibat dalam kasus korupsi bansos tersebut.

Hal itu juga berlaku, jika benar ada keterlibatan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka maupun Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani.

Menurut dia, KPK akan menyaring segala informasi yang masuk terkait kasus tersebut, sebelum nantinya didalami lebih lanjut.

Baca Juga: FPI Resmi Dibubarkan Pemerintah, Menkopolhukam Mahfud MD: Lakukan Aktivitas yang Melanggar Hukum

Halaman:

Editor: H Prastya

Sumber: Pikiran Rakyat Bekasi


Tags

Terkait

Terkini

x