Baca Juga: Mengingat Kembali Sepak Terjang FPI, Kapolda Metro Jaya Pernah Bilang Begini
Penyekatan akan dilaksanakan pada Kamis, 31 Desember 2020 mulai pukul 20.00 WIB hingga Jumat 1 Januari 2021 pukul 01.00 WIB.
Pada titik-titik penyekatan ini polisi akan menyaring konvoi masyarakat yang akan merayakan tahun baru.
"Kami imbau kepada seluruh warga Jakarta agar merayakan pergantian tahun 2020 ke 2021 di rumah saja. Tidak ada konvoi, tidak merayakan pergantian tahun di jalan karena kita sedang pandemi Covid-19," imbuh Sambodo.
Baca Juga: Awas, Berkerumun Saat Malam Tahun, Langsung di-Rapid Test dan Hukuman Denda
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Apresiasi Langkah Hukum FPI: Alasan Pembubaran Layak Dikritisi
Berikut ini titik-titik perbatasan yang akan disekat saat malam Tahun Baru:
Perbatasan Jakbar-Tangerang
- Jalan Ring Road Tegal Alur
- Joglo