BPUM Rp2,4 Juta Tetap Bisa Dicairkan Meski NIK dan KTP Tidak Terdaftar di eform BRI, Begini Ceknya

- 29 Desember 2020, 15:52 WIB
Ilustrasi bantuan
Ilustrasi bantuan /Foto: Seputartangsel.com/Sugih Hartanto/

Baca Juga: Karena Miras dan Rokok LG Tega Bunuh Temannya Sendiri

BPUM Rp2,4 juta tahap kedua kemungkinan akan dicairkan pada bulan Desember 2020 ini.

Dana tersebut akan dibagikan kepada 3 juta pelaku UMKM yang telah mendaftar dan memenuhi syarat.

Adapun cara memeriksa daftar penerima adalah melalui cara berikut ini:

Baca Juga: Asyik, Bantuan Rp1 Juta Cair, Begini Cara Daftar dan Cek Penerima PIP dari Kemendikbud untuk Pelajar

Baca Juga: Pak Muh 'Korban' Kejailan Fadil Jaidi Tampil di Youtube Rewind 2020, Langsung Trending di Twitter

Pertama, Anda harus masuk terlebih dahulu ke laman https://eform.bri.co.id.

Berikutnya, masukkan NIK dan KTP serta Kode Verrifikasi.

Kemudian, akan tertera apakah nama Anda tertulis sebagai salah satu penerima BPUM Rp2,4 juta dari pemerintah.

Baca Juga: Jadi Perantara Suap Djoko Tjandra, Andi Irfan Jaya Dituntut Hukuman 2,5 Tahun Penjara

Halaman:

Editor: H Prastya

Sumber: depkop.go.id


Tags

Terkait

Terkini

x