SEPUTARTANGSEL.COM - Setelah dilantik jadi Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini diketahui langsung 'tancap gas' untuk membuat kebijakan baru di wilayah Kementerian Sosial.
Kebijakan itu terkait dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan oleh pemerintah melalui Kemensos kepada masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
Risma berencana untuk menghapuskan BLT dan digantikan dengan penyaluran bantuan secara elektronik.
Baca Juga: Bobol Pertahanan Ganda Putra Jepang di Thailand Open 2021, Coach Herry IP Siapkan Ini
Baca Juga: Waspada, Efek La Nina Jakarta dan Seluruh Jawa Bakal Diguyur Hujan Lebat Disertai Angin
Hal ini guna meminimalisir kemungkinan adanya tindakan penyelewengan atau korupsi dalam proses distribusi bantuan dari pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.
Risma mengatakan akan memaksimalkan penggunaan teknologi dan informasi di masa kepemimpinannya.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi publik, termasuk yang berkaitan dengan bantuan-bantuan sosial.
Baca Juga: Hari Pertama Berdinas di Kemensos, Tri Rismaharini Mengunjungi Pemulung Sebelum Masuk Kantor