Kantongi Bukti CCTV, Komnas HAM Belum Bisa Simpulkan Kasus Bentrokan FPI dan Polisi

- 28 Desember 2020, 21:24 WIB
Komnas HAM menunjukan barang bukti penyelidikan kasus tewasnya enam orang laskar FPI dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM Jakarta, 28 Desember 2020.
Komnas HAM menunjukan barang bukti penyelidikan kasus tewasnya enam orang laskar FPI dalam konferensi pers di Gedung Komnas HAM Jakarta, 28 Desember 2020. /Komnas HAM RI/

SEPUTARTANGSEL.COM -  Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan telah mengantongi beberapa barang bukti kasus penembakan 6 Laskar FPI yang tewas di Tol Cikampek 7 Desember lalu.

Salah satu barang bukti yang sangat disorot adalah bukti CCTV di KM 50 Tol Cikampek. Komnas HAM menyatakan telah mengantongi bukti rekaman kamera pengawas atau CCTV di sepanjang Tol Jakarta - Cikampek yang menjadi lokasi bentrok polisi dengan laskar Front Pembela Islam (FPI).

"Terkait bukti CCTV sudah kami peroleh bukti rekaman dari Jasa Marga baik sebelum peristiwa, maupun sesudah peristiwa terjadi," kata Beka di Gedung Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin 28 Desember 2020.

Baca Juga: Kasus Penembakan Enam Laskar FPI, Komnas HAM Belum Sampai pada Kesimpulan Akhir

Baca Juga: Polemik Markaz Syariah Megamendung, Mahfud MD Bilang Teruskan Saja Kalau Untuk Ponpes

Sayangnya rekaman yang diterima Konnas HAM masih berupa rekaman kasar yang perlu dianalisis lebih lanjut oleh tim ahli. Beka menegaskan belum dapat memastikan apapun terkait kejadian hanya dengan mendasarkan pada rekaman CCTV.

"Masih butuh dianalisa karena masih kasarlah. Masih umum mana yang terkait, mana yang tidak, masih kami dalami. Nanti akan ada tim ahli yang memeriksa lebih lanjut," kata Beka.

Oleh karena itu, Komnas HAM belum bisa menyimpulkan apapun soal CCTV tersebut. Terlebih, Komnas HAM memang belum pernah memberikan pernyataan apapun berkaitan dengan CCTV ini.

"Itu nanti setelah CCTV diperiksa ahli, kesimpulan bener mati atau enggak kami tidak pernah merilis kesimpulan," kata dia.

Baca Juga: Komnas HAM Beberkan Sejumlah Fakta Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Ini Temuannya

Baca Juga: Antisipasi Varian Baru Virus Corona, WNA Dilarang Masuk Indonesia dari Tanggal 1 sampai 14 Januari

Terkait CCTV ini, General Manager Representative Office 1 Regional JTT Jasa Marga, Widyatmiko Nursejati pernah menyebut terjadi gangguan teknis pada CCTV saat bentrokan terjadi.

Tak hanya Komnas HAM, pihak polisi juga mengklaim memiliki bukti rekaman kamera CCTV terkait bentrokan yang menewaskan enam anggota laskar FPI.

Komnas HAM sebelumnya telah menemukan tujuh proyektil dan empat selongsong peluru beberapa saat setelah kejadian itu berlangsung. Namun dari tujuh proyektil itu tim investigasi hanya meyakini enam proyektil yang berkaitan dengan peristiwa bentrokan tersebut.***

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x