Link Bantuan UMKM Rp2,4 Juta, Simak Caranya

- 24 Desember 2020, 08:11 WIB
Program BPUM  untuk UMKM
Program BPUM untuk UMKM /Foto: www.depkop.co.id/

Nomor telepon

Baca Juga: Sabu sabu Senilai Rp156 Miliar dari Jaringan Timur Tengah Diamankan Polisi. Sadis Banyaknya

Baca Juga: Sosok Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Junjung Tinggi Toleransi Beragama

Setelah melengkapi syarat tersebut, pelaku UMKM bisa datang ke beberapa lembaga pengusul yang ditunjuk pemerintah, di antaranya:

Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan HukumKementerian/Lembaga Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x