Cara Mendaftar Program BPUM untuk UMKM Rp2,4 Juta, Ini Syaratnya

- 22 Desember 2020, 14:14 WIB
Cara mendaftar BPUM untuk UMKM.
Cara mendaftar BPUM untuk UMKM. /Foto: kemenkopukm.go.id/

Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

Baca Juga: Yuk Cari Tahu Ramalan Taurus Minggu Ini, Bersiaplah untuk Berkompromi

Baca Juga: Masih Tetap Mau Liburan di Masa Pandemi Covid-19? Ini Pedoman dari Kemenhub, Wajib Dipatuhi

Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Surat Keterangan Usaha bisa didapatkan dari desa tempatnya berusaha. Surat tersebut harus diberikan atau dilampirkan saat mendaftar.

Pelaku UMKM juga masih bisa mendaftarkan atau mengajukan diri meskipun alamat tempat usahanya berbeda dengan alamat di KTP dengan syarat menyertakan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: Yuk Cari Tahu Ramalan Pisces Minggu Ini, Kamu Harus Menerima Orang Lain Apa Adanya

Baca Juga: Yuk Cari Tahu Ramalan Aries Minggu Ini, Kamu Bakal Dapat Kekuatan untuk Mengubah Hidupmu!

Sementara, jika ingin mendapatkan program BPUM untuk UMKM ini harus mempersiapkan data sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini