Cara dan Syarat Mendapat Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos yang Diperpanjang Hingga 2021

- 18 Desember 2020, 11:12 WIB
Cara dan syarat mendapat BST dar Kemensos yang diperpanjang hingga 2021
Cara dan syarat mendapat BST dar Kemensos yang diperpanjang hingga 2021 /Foto: dtks.kemensos.go.id /

6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.

Baca Juga: Amien Rais Langsung Ingin Temui Jokowi, Ini yang Akan Dibahas

Baca Juga: Kemenag Berikan Dana BSU Rp1,8 Juta untuk Guru PAI Non PNS, Tertarik? Cek Detailnya

Sementara untuk mengecek daftar penerima bisa menggunakan cara berikut ini:

Buka link https://dtks.kemensos.go.id/

Pilih ID (bisa menggunakan ID NIK, ID DTKS atau nomor PBI JK/KIS). Agar mudah, pilih NIK.

Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Masukkan nama sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Ketik ulang kode Captcha yang sesuai dengan tampilan

Klik kata 'cari' lalu akan muncul data apakah kamu penerima program BST.***

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah