SEPUTARTANGSEL.COM – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lingkungan Polda Metro Jaya hari ini, Jumat 18 Desember 2020 hadir lagi di lima lokasi.
Demikian dikutip dari unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.
Pelayanan Mobil SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga14.00 WIB.
Baca Juga: Cinta Mulia Tayang Pukul 20:00, Berikut Jadwal Acara TV di SCTV Hari Ini, Jumat 18 Desember 2020
Baca Juga: Ikatan Cinta Tayang 19:30, Berikut Jadwal Acara TV di RCTI Jumat 18 Desember 2020
Layanan SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang berlaku saja yakni SIM A dan SIM C.
Layanan bus SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru.
Bagi pemilik kendaraan yang SIM-nya telah habis masa berlakunya, harus membuat permohonan SIM baru.
Baca Juga: Jadwal Acara TV di Indosiar Jumat 18 Desember 2020, Pop Academy: Top 4 Tayang Pukul 21:00
Baca Juga: Jadwal Acara TV di GTV Selasa 15 Desember 2020, The Lost World: Jurassic Park Tayang Pukul 21:00
Sebagai informasi, persyaratan untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan membawa kelengkapan berikut:
- KTP asli beserta fotokopi
- SIM lama beserta fotokopi
- Bukti cek kesehatan
- Mengisi formulir permohonan
Baca Juga: BPJS Watch Serukan Vaksin Gratis Harus Bisa Diterima Masyarakat Tanpa Syarat
Baca Juga: Mahabharata Pindah Jam Tayang, Ini Jadwal Acara TV di ANTV Hari Ini, Jumat 18 Desember 2020
Berikut ini lokasi pelayanan SIM Keliling di Jakarta, Jumat 18 Desember 2020:
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Utara : Lippo Plaza Kramat Jati
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : LTC Glodok
Jakarta Pusat : ITC Cempaka Mas
***