Hadir di Lima Lokasi, Pelayanan SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Jumat 11 Desember 2020

- 11 Desember 2020, 08:40 WIB
ilustrasi pelayanan SIM Keliling.
ilustrasi pelayanan SIM Keliling. /Foto: Twitter.com@TMCPoldaMetro//

 
SEPUTARTANGSEL.COM – Pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling di lingkungan Polda Metro Jaya hari ini, Jumat 11 Desember 2020 hadir lagi di lima lokasi.

Demikian dikutip dari unggahan akun resmi Twitter Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya @TMCPoldaMetro.

Pelayanan Mobil SIM Keliling dibuka mulai pukul 08.00 hingga12.00 WIB.

Baca Juga: Masih Ada Kesempatan, Login www.prakerja.go.id Cara Dapat Insentif Rp2,4 Juta dari Kartu Prakerja

Baca Juga: Daftar Penerima Program BPUM untuk UMKM Rp2,4 Juta Desember 2020, Cek Hanya di Link Ini

Layanan SIM keliling hanya dapat memperpanjang SIM yang berlaku saja yakni SIM A dan SIM C.

Layanan bus SIM Keliling tidak melayani pembuatan SIM baru.

Bagi pemilik kendaraan yang SIM-nya telah habis masa berlakunya, harus membuat permohonan SIM baru.

Baca Juga: Stray Kids dan GOT7 Turut Rayakan Ulang Tahun Shopee dalam TV Show Shopee 12.12 Birthday Sale

Sebagai informasi, persyaratan untuk mengakses layanan SIM Keliling ini, masyarakat diharapkan membawa kelengkapan berikut:

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

x