Dituding Bikin Liputan Investigasi Bohong, Edy Mulyadi Klaim Kontennya Penuhi Kaidah Jurnalistik

- 17 Desember 2020, 12:03 WIB
Edy Mulyadi, Reportase Insiden FPI vs Polisi di TKP
Edy Mulyadi, Reportase Insiden FPI vs Polisi di TKP /Tangkapan Layar Bang Edy Channel//Tangkapan Layar Youtube Bang Edy Channel

Baca Juga: Modus Business E-mail Compromise (BEC) Rugikan Hingga Rp276 Miliar, Apa Itu BEC?

Baca Juga: Bekuk Dua Residivis Curanmor Tangsel dan Sekitarnya, Polres Tangsel Masih Kejar Satu Tersangka

“Jadi apa yang saya lakukan di KM 50 adalah sesuatu yang benar, saya berbicara dengan saksi dan tidak serupiah pun saya keluarkan untuk membayar saksi tersebut,” ucapnya.

Atas konten itu, Edy yang juga merupakan Sekjen GNPF Ulama dipanggil Bareskrim Mabes Polri untuk mengklarifikasi soal temuannya dalam liputan investigasi itu. Bareskrim Polri telah memanggil Edy Mulyadi terkait liputan investigasi di Tol Jakarta-Cikampek, namun ia tidak hadir.

Bareskrim Polri pun mengirimkan panggilan kedua untuk Edy agar bisa menjalani pemeriksaan kedua.***

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x