Bermimpi Ketemu Rasulullah Berujung Laporan Polisi, Kok Bisa?

- 16 Desember 2020, 10:15 WIB
Haikal Hassan
Haikal Hassan /Instagram @haikalhassan_quote/

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta, Waspada Hujan Disertai Petir di Jaktim dan Jaksel Pada Siang-Malam Hari

Baca Juga: Beri Pendampingan Psikis, Kak Seto Temui Cucu Habib Rizieq di Petamburan

Kami dari FPI, Forum Pejuang Islam, pada kesempatan ini akan melaporkan ke Bareskrim Polri, kepada yang terhormat Ustaz Haikal Hassan, karena dalam ceramahnya menyebarkan kebohongan. Patut diduga menyebarkan kebohongan dan dusta murokab," ujar pria dalam video rekaman suara tersebut.

Oleh karena itu, agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari, FPI berencana akan melaporkan hal tersebut kepada pihak berwajib.

"Untuk itu, agar ucapan-ucapan yang sama seperti Ustaz Haikal Hassan ini tidak terulang kembali, maka atas izin Allah dan demi menjaga marwah Rasulullah agar tidak dilecehkan dan tidak dipas-paskan sesuai dengan kepentingan Haikal Hassan, maka dengan ini kami akan melaporkan kepada pihak berwajib, kepada Mabes Polri," ucapnya.

Dalam video rekaman suara berikutnya, pria tersebut berharap bahwa polisi segera menangkap dan menahan Haikal Hassan.

Baca Juga: Sebelum Terlambat, Cek Program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu dari Kemensos Hanya di Link Ini

Baca Juga: Cara Cek Program BSU Guru Madrasah Rp1,8 Juta dari Kemenag Melalui Link Simpatika.kemenag.go.id

Pasalnya, apa yang disampaikan Haikal Hassan merupakan dusta yang harus dipertanggungjawabkan.

"Nah untuk mempertanggungjawabkan Ustaz Haikal Hassan, maka satu-satunya cara adalah diseret ke pengadilan agar dia membuktikan bahwa dia bertemu dengan Rasulullah," ujarnya.

Halaman:

Editor: Fandi Permana


Tags

Terkait

Terkini