Kemensos Sediakan Bantuan Sosial Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Rp2 Juta, Tertarik? Begini Syaratnya

- 15 Desember 2020, 11:23 WIB
Ilustrasi bantuan tunai.
Ilustrasi bantuan tunai. /Pixabay.com/EmAji

4. Sudah menikah dan masih dalam usia produktif (18-60 tahun);

5. Belum pernah mendapatkan KUBE, dan

6. Mendapat rekomendasi dari Dinas Sosial setempat.

Baca Juga: Mau Ikut Persaingan Pendaftaran CPNS 2021, 'Pantengin' Link Pendaftaran Ini

Baca Juga: Donald Trump Tak Lagi Menjabat Saat Komet, Hujan Meteor, dan Gerhana

Dana Bantuan KUBE akan diberikan oleh pemerintah secara non-tunai melalui transfer ke rekening kelompok.

Adapun jumlah akumulasi bantuan yang diberikan sesuai dengan jumlah anggota tiap-tiap kelompok.

Misalnya, dalam satu kelompok ada 5 anggota, maka jumlah Rp2 juta dikalihkan 5 sehingga total akumulasi bantuan KUBE adalah Rp10 juta.

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu Diperpanjang Hingga Juni 2021, Berikut Syarat Dapat Bantuan Ini

Baca Juga: Ridwan Kamil Sampai Minta Tolong, Jawa Barat dan Provinsi Lain Sepakat Larang Perayaan Tahun Baru

Halaman:

Editor: Muhammad Hafid


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah