4. Sudah menikah dan masih dalam usia produktif (18-60 tahun);
5. Belum pernah mendapatkan KUBE, dan
6. Mendapat rekomendasi dari Dinas Sosial setempat.
Baca Juga: Mau Ikut Persaingan Pendaftaran CPNS 2021, 'Pantengin' Link Pendaftaran Ini
Baca Juga: Donald Trump Tak Lagi Menjabat Saat Komet, Hujan Meteor, dan Gerhana
Dana Bantuan KUBE akan diberikan oleh pemerintah secara non-tunai melalui transfer ke rekening kelompok.
Adapun jumlah akumulasi bantuan yang diberikan sesuai dengan jumlah anggota tiap-tiap kelompok.
Misalnya, dalam satu kelompok ada 5 anggota, maka jumlah Rp2 juta dikalihkan 5 sehingga total akumulasi bantuan KUBE adalah Rp10 juta.
Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Rp300 Ribu Diperpanjang Hingga Juni 2021, Berikut Syarat Dapat Bantuan Ini
Baca Juga: Ridwan Kamil Sampai Minta Tolong, Jawa Barat dan Provinsi Lain Sepakat Larang Perayaan Tahun Baru